Penerbitan Surat Tanah SKT dan SKGR

Persyaratan :                               

  1. Surat Dasar / Alas Hak Kepemilikan Tanah
  2. Surat Keterangan Ahli Waris
  3. Fotokopi KTP
  4. Blangko SKT / SKGR yang bermaterai
  5. Pas Foto 3 x 4 (1 Lembar)
  6. Foto Lokasi tanah
  7. Bukti / Fotokopi Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)