Rekomendasi Akta Kelahiran

Persyaratan:

  1. Surat Rekomendasi Lurah / Penghulu
  2. Fotokopi Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Dokter
  3. Fotokopi KTP Kedua Orang Tua
  4. Fotokopi KK
  5. Fotokopi Surat Nikah
  6. Untuk WNI keturunan Tionghoa melampirkan fotokopi Akta Kelahiran Orang Tua