Rokan Hilir, Senin 11 November 2024 – Camat Rantau Kopar, Nasruddin, S. Pd., bersama dengan jajaran instansi terkait, melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah perbatasan antara Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Dusun Kasang, Desa Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Rantau Kopar, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Danramil, dan Penjabat Datin Sekapas. Mereka berkumpul di Kantor Camat Rantau Kopar pukul 09.30 WIB sebelum menuju lokasi.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesiapan lokasi TPS agar pemungutan suara di wilayah perbatasan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, dan lembaga pemilu, serta memastikan keamanan dan kenyamanan pemilih di wilayah perbatasan.
Camat Rantau Kopar, Nasruddin, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan ini. "Terima kasih atas partisipasi dan kerja sama semua pihak dalam mendukung kesiapan lokasi TPS di wilayah perbatasan. Dengan adanya koordinasi yang baik, kita harapkan pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan aman," ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan peninjauan langsung ke lokasi TPS yang ditunjuk di Dusun Kasang.